Kadis PMD Natuna Minta Seluruh Desa Segera Susun APBDes 2018

Avatar
Kadis PMD Natuna, Indra Joni (tengah) saat membuka Fasilitasi Input Data APBDes 2018.
Kadis PMD Natuna, Indra Joni (tengah) saat membuka Fasilitasi Input Data APBDes 2018.
Kadis PMD Natuna, Indra Joni (tengah) saat membuka Fasilitasi Input Data APBDes 2018.

Natuna, LintasKepri.com – Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar kegiatan Fasilitasi Input Data APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) 2018.

Kegiatan ini berlangsung diaula pertemuan sekretariat Klinik Keuangan Desa, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin (22/01/2018) sekitar pukul 10:30 Wib.

Kepala Dinas PMD Natuna, Indra Joni, membuka secara resmi kegiatan ini, dengan didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Perangkat Desa DPMD Fadli dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Perangkat Desa, Andryadi.

Dalam sambutannya Indra Joni menjelaskan, bahwa tahun ini Dana Desa dari Pusat untuk seluruh Desa di Natuna mengalami penurunan sekitar Rp 3 milyar. Tahun 2017 lalu sebesar Rp 57, 1 milyar, sedangkan tahun 2018 ini hanya sekitar Rp 54, 4 milyar.

“Begitu juga dengan ADD (alokasi dana desa, red), tahun kemarin Rp 71,1 milyar, tahun ini hanya Rp 55, 4 milyar, terjadi penurunan hampir 20 persen,” katanya.

Indra Joni menegaskan, seluruh Desa di Natuna diharapkan segera menyusun APBDes, sehingga transfer dana ke Desa juga bisa dipercepat.

Para peserta Fasilitasi Input Data APBDes 2018 yang hadir.
Para peserta Fasilitasi Input Data APBDes 2018 yang hadir.

Apalagi, kata dia, Natuna merupakan Kabupaten tercepat yang menerima transfer dana desa dari Pemerintah Pusat, bila dibandingkan dengan 4 Kabupaten lain yang ada di Kepulauan Riau (Kepri).

“Dari 5 Kabupaten di Kepri, kita ini yang tercepat, ini harus tetap kita pertahankan. Saya harap seluruh Desa di Natuna bisa segera menyusun APBDes, biar cepat pula ditransfer,” tegas Indra Joni.

Bahkan kata Indra Joni, meski berada diujung utara NKRI, namun beberapa Desa di Natuna sudah mampu bersaing dengan 74.843 Desa diseluruh Indonesia, dengan menerapkan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Pasalnya, baru sekitar 60 persen Desa di seluruh Indonesia yang menerpakan Aplikasi ini, termasuk Natuna.

Indra Joni juga meminta, agar setiap Desa yang berada di daerah Laut Natuna Utara tersebut, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui DD, serta secara bertahap dapat mencari dan mengelola sumber baru, untuk dapat dijadikan pendapatan asli desa (PADes).

“Karena PP dan UU ini setiap tahun selalu direvisi dan regulasinya terus berubah. Kalau nanti UU ini dicabut, kita tidak lagi dapat DD dari Pusat. Makanya kita harus mempersiapkan ini, dengan cara mencari sumber lain untuk PADes,” sarannya.

Ia juga mengingatkan, agar setiap Pemerintah ditingkat Desa bisa benar-benar menggunakan dan memanfaatkan DD dengan baik, serta harus melalui musyawarah bersama masyarakat, agar tidak tersandung dengan hukum yang berlaku. Sebab kata dia, Badan Pengawas Keuangan (BPK) akan segera turun untuk mengaudit setiap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk penggunaan DD disetiap Desa.

Sementara itu, Andryadi, selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Perangkat Desa, menjelaskan, bahwa pihaknya siap menjembatani dan memfasilitasi penggunaan DD sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP), agar berjalan sesuai aturan.

“Kalau ada apa-apa bisa langsung konsultasi ke kami, agar penggunaan dana desa tidak menyalahi aturan,” kata Andryadi, yang mulai bertugas di Natuna pada 2 Januari 2018.

Hadir dalam kesempatan tersebut, beberapa Sekretaris Desa (Sekdes) beserta Kaur Perencanaan Kegiatan Desa, Para Pendamping Desa dan Pendamping Kecamatan yang ada di Natuna.

Laporan : Erwin Prasetio.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *