Lintaskepri.com, Bintan – Istri mantan Penjabat (PJ) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, tiba di Satreskrim Polres Bintan, Jumat (7/6/2024).
Rani Gustiva Sari tiba bersama seorang staf yang mendampinginya dan langsung memasuki ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Bintan.
Saat ditanya sejumlah wartawan, Ia tak banyak berkomentar. “Silahkan tanya kepada kuasa hukum,” singkatnya.
Sebagaimana diketahui, mantan Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan tengah menjalani pemeriksaan sejak Jumat pagi atas kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik PT Bintan Properti Indo (Expasindo) seluas 2,6 Hektar di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.(Ink)
Editor: Brm