Lintaskepri.com, Batam – Peristiwa tragis menimpa seorang wanita berinisial TE (24) di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
TE diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, KL.
Kasus ini terungkap setelah TE melaporkan kejadian pahit yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1071/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 11 April 2024 lalu.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini tengah ditindaklanjuti.
“LP tersebut saat ini dalam proses penanganan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestro Jaksel. Saat ini pelapor atau korban sedang dilakukan pemeriksaan di Polres,” ujar Henrikus.
Berdasarkan keterangan korban, KDRT ini dipicu oleh perselisihan rumah tangga akibat KL memaksanya untuk berutang di pinjaman online (pinjol).
“Iya, hari ini pemeriksaan korban atas laporannya tentang dugaan KDRT. Rencana selanjutnya akan periksa saksi-saksi dan terlapor,” jelas Yossi.(*/Brm)
Editor: Brm