Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1446 H Ditetapkan pada 31 Maret 2025

Lintaskepricom
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar. Foto: Humas Kemenag.

Lintaskepri.com, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025).

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang memimpin sidang tersebut, menyatakan bahwa penetapan 1 Syawal dilakukan setelah mendengarkan laporan pemantauan hilal dari 33 titik di seluruh Indonesia, kecuali Bali yang sedang merayakan Hari Suci Nyepi.

Dalam pemaparannya, Nasaruddin menjelaskan bahwa posisi hilal pada 29 Maret 2025 masih berada di bawah ufuk di seluruh wilayah Indonesia.

Kondisi ini tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang menetapkan ketinggian minimal hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Dengan mempertimbangkan hasil pemantauan dan merujuk pada kriteria MABIMS, disepakati bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang.

Keputusan ini berarti bulan Ramadan 1446 Hijriah digenapkan menjadi 30 hari. Umat Islam di Indonesia akan menjalankan ibadah puasa hingga Minggu, 30 Maret 2025, sebelum merayakan Idulfitri keesokan harinya.

Sidang isbat ini turut dihadiri oleh pimpinan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan berbagai ormas Islam.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini