Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pj Walikota Hasan diberikan apresiasi oleh Kepolisian Resort (Polres) Bintan karena telah hadir memenuhi undangan sebagai saksi dalam memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan PT Expasindo.
Hasan diperiksa terkait perannya saat masih menjabat sebagai Camat Bintan Timur dalam proses penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang menjadi dasar kepemilikan lahan perusahaan tersebut.
“Kita apresiasi dengan kehadirannya Pj Walikota Hasan di Polres Bintan,” kata Kapolres Bintan AKBP Riky Isowoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson.
Alson memastikan, kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Sudah sidik, hari ini gelar perkara dulu dengan hasil pemeriksaan untuk menentukan tersangkanya,”ungkapnya.
Namun, Alson belum dapat memberikan keterangan pasti berapa jumlah saksi yang telah diperiksa penyidik.
“Kalau itu, saya harus tanya ke Reskrim dulu,” tutupnya. (*)
Editor: Mfz