Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman, menyoroti tantangan besar pada masa transisi kepemimpinan kepala daerah maupun lembaga negara non-departemen.
Ia mengungkapkan bahwa periode ini sering kali diwarnai dengan kebijakan dan kontrak kerja strategis pihak ketiga yang berpotensi merugikan negara.
“Pada masa transisi, banyak kebijakan dan strategi kontrak kerja yang dilakukan dengan pihak ketiga. Namun, jika tidak menjelaskan dengan baik, hal ini bisa menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara,” ujarnya.
Habiburokman mengajak aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, untuk mengambil langkah proaktif dalam mencegah pelanggaran hukum.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat demi menghindari kerugian negara di masa depan
“Saya menghimbau aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, untuk melakukan pengawasan secara intensif. Kita tidak boleh membiarkan potensi pelanggaran hukum yang merugikan negara terus terjadi,” tegasnya
Habiburokman juga menyoroti Kota Batam sebagai salah satu fokus pemberantasan korupsi.
Ia menegaskan, upaya serius untuk mencegah dan melakukan korupsi di Batam akan berdampak positif terhadap pendapatan negara dan kesejahteraan rakyat.
“Kita harus all out dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kota Batam. Semakin besar pendapatan negara yang berhasil diamankan, semakin tinggi tingkat kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Masa transisi kepemimpinan sering kali menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan yang merugikan.
Oleh karena itu, pengawasan dan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.(*)
Editor: Brm