Natuna, LintasKepri.com – Kegiatan Reses DPRD merupakan kegiatan untuk memperoleh masukan-masukan, serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD.
Hal ini pula yang dilakukan oleh Eryandy dan Junaidi, anggota DPRD Kabupaten Natuna, yang juga telah melaksanakan Masa Reses I di sejumlah Desa diwilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna I.
“Kemarin saya sama Pak Junaidi melaksanakan Reses di Desa Air Lengit Kecamatan Bunguran Tengah dan Setengar Desa Cemaga Selatan Kecamatan Bunguran Selatan,” ucap Eryandy, saat dihubungi media ini, Rabu (02/09/2020) siang.
Kata politisi Partai Perindo itu, hasil kegiatan Reses mereka akan dituangkan dalam bentuk Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Natuna, dan diserahkan langsung kepada Bupati Natuna melalui BP3D, sebagai bahan masukan awal penyusunan RKPD.
“Pokok pikiran yang kami sampaikan, sesuai dengan aspirasi yang diusulkan oleh masyarakat ke kami,” kata pria yang akrab disapa Yayan itu
Pokok Pikiran DPRD, sambung dia, yaitu meliputi seluruh bidang pembangunan, pemerintahan, pendidikan, ekonomi, kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan urusan kewenangan Pemerintah Daerah.
“Yang jelas setiap usulan masyarakat, khususnya masyarakat Air Lengit dan Setengar, akan kita tampung semuanya. Mudah-mudahan ini dapat direalisasikan oleh Pemerintah Daerah,” tegas Yayan.
Sebelumnya, anggota legislatif Natuna dari Komisi II itu, juga telah melaksanakan masa Reses di Desa Tanjung dan Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut. (Erwin)