
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Selasa (23/6).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II menyoroti hal-hal yang dirancang oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang antara lain yaitu berdasarkan ketentuan PP Nomor 41 Tahun 2017 Dalam Pasal 1 Ayat 2b Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Dalam Hal Ini Kota Tanjungpinang memiliki 2 kawasan yaitu FTZ Dompak dan FTZ Senggarang.

“FTZ Senggarang perencanaannya untuk Central Business District (CBD) yang akan dibuat Retirement Village untuk para lansia bersantai,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Fengky Fesinto.

Sedangkan FTZ Dompak peruntukannya untuk kawasan industri dengan fasilitas pendukung berupa jalan aspal.
“Untuk saat ini sudah masuk investasi yaitu industri perakitan pesawat apung Hoverwing dan industri pegolahan udang didalam wilayah FTZ Dompak,” tutur Politisi Partai Nasdem ini.

FTZ Dompak, sebut Fengky, juga ada industri halal kawasan yang diperuntukan sebagai industri pembuatan obat, kosmetik, makanan dan lainnya.
“Komisi II juga mendukung penuh soal investasi yang ada didalam kawasan FTZ Tanjungpinang yaitu pembangunan industri pesawat apung. Karena merupakan salah satu industri Dirgantara Indonesia untuk memicu berbagai investasi yang masuk ke kita,” terang Fengky.

Dengan banyaknya investasi yang masuk ke Tanjungpinang, kata Fengky tidak menutup kemungkinan akan tercipta lapangan pekerjaan untuk anak daerah serta bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
Hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua Komisi II Muhammad Arif, Sekretaris Komisi II Momon Faulanda, dan tuan rumah yakni Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang Den Yealta.
(san)






