Hukum  

Dua WNA China Diselundupkan ke Batam, Pemesan Berinisial H Masih Belum Terungkap

Lintaskepricom
Dua WNA China Diselundupkan ke Batam, Pemesan Berinisial H Masih Belum Terungkap
Dua warga negara asing (WNA) asal China, WY (30) dan HX (30), yang masuk ke Batam secara ilegal dari Malaysia. Foto: tangkapan layar video penangkapan TNI AL.

Lintaskepri.com, Bintan – Kasus penyelundupan dua warga negara asing (WNA) asal China, WY (30) dan HX (30), yang masuk ke Batam secara ilegal dari Malaysia, hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Sosok pemesan yang diduga berinisial H, warga Batam, belum berhasil diungkap oleh pihak berwenang.

Penangkapan dua WNA asal China beserta dua WNI oleh Lanal Bintan telah memunculkan indikasi keterlibatan jaringan penyelundupan manusia. Kasus ini telah dilimpahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, setelah sebelumnya ditangani oleh Imigrasi Tanjung Uban.

“Kini kasusnya berada di bawah penanganan Dirjen Imigrasi. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi pihak terkait,” ujar Kepala Imigrasi Tanjung Uban, Inggil, pada 15 November lalu.

Berdasarkan keterangan yang diungkap dalam konferensi pers Lanal Bintan pada 28 November, Danlanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto mengungkapkan bahwa dua WNA tersebut dijemput dari kawasan pantai di Renggit, Malaysia. Tekong boat yang membawa mereka mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial H di Batam.

“Tekong tersebut dijanjikan upah sebesar Rp40 juta untuk membawa dua warga negara China ke Batam, namun baru menerima Rp10 juta,” jelas Kolonel Eko.

Hingga kini, identitas lengkap H sebagai pihak pemesan masih belum terungkap. Aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengusut tuntas jaringan penyelundupan manusia ini, mengingat besarnya potensi ancaman terhadap keamanan dan hukum di kawasan Batam.(Ink)

Editor: Brm

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini