DPRD Natuna Terima 7 Ranperda dari Pemkab Natuna

Avatar
Suasana Rapat Penyampaikan Tujuh Ranperda oleh Pemkab Natuna.
Bupati Hamid Rizal serahkan berkas Ranperda ke Ketua DPRD Natuna Yusripandi.
Bupati Hamid Rizal serahkan berkas Ranperda ke Ketua DPRD Natuna Yusripandi.

Natuna, LintasKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar rapat paripurna terbuka. Rabu (07/03/2018) siang.

Rapat ini digelar, untuk menerima 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Natuna tahun anggaran 2018.

Ranperda ini disampaikan langsung oleh Bupati Natuna, H. Abdul Hamid Rizal, didepan pimpinan dan anggota dewan serta pimpinan OPD yang hadir.

Suasana Rapat Penyampaikan Tujuh Ranperda oleh Pemkab Natuna.
Suasana Rapat Penyampaikan Tujuh Ranperda oleh Pemkab Natuna.

Ke tujuh Ranperda tersebut diantaranya adalah, Pengelolahan Limbah Domestik, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Restribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, Pembentukan Kelurahan Batu Hitam, Kawasan Bebas Asap Rokok, Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyegaran Penanaman Modal Daerah di Kabupaten Natuna.

“Untuk Ranperda Restribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, memang belum ada yang bergerak di bidang ini, namun kita akan siapkan lebih awal,” kata Hamid Rizal.

 

Dalam kesempatan tersebut, lagi-lagi Hamid Rizal mengutarakan mimpi besanya, yaitu menjadikan Kabupaten Natuna menjadi Provinsi Khusus bersama Kabupaten Kepulauan Anambas. Ia juga berharap semua pihak mendukung untuk mewujudkan keinginan masyarakat Natuna, untuk menjadikan daerah otonomi baru (DOB) manjadi Provinsi Khusus.

Anggota DPRD Natuna yang hadir.
Anggota DPRD Natuna yang hadir.

“Saya yakin Provinsi Natuna Khusus akan segera terwujud. Karena memiliki kriteria yang lengkap untuk itu,” kata Hamid optimis.

Sementara itu Ketua DPRD Natuna Yusripandi, mengaku akan segera membentuk tim khusus, untuk menindak lanjuti dan menggodok me tujuh Ranperda yang disampaikan oleh Pemkab Natuna.

“Nanti kita akan buat tim khusus, untuk menindak lanjutinya,” kata Ujang Bro, sapaan akrabnya.

Laporan : Erwin Prasetio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *