Natuna, LintasKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar rapat paripurna pidato pengantar Bupati Natuna, tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna tahun anggaran 2017. Bertempat di Aula Rapat Kantor DPRD Natuna, pada Selasa (24/04/2018) siang.
LKPJ akhir tahun anggaran 2017 itu disusun dalam rangka memenuhi kewajiban kepala daerah (Bupati) sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 23 tahun 2014, tentang “Pemerintahan Daerah”.
Bupati Natuna dalam pidatonya mengatakan, berdasarkan UU tersebut diatas, maka Pemda Natuna telah menyusun laporan yang dimaksud secara sistematis dalam bentuk 2 buku. Buku pertama berisi pidato LKPJ Bupati Natuna TA 2017.
Buku kedua berisi LKPJ Bupati Natuna TA 2017 yang meliputi 5 bagian. Yaitu Kebijakan Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, dan terakhir Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan.
Kata Bupati, Pemkab Natuna telah menetapkan 6 misi, untuk mencapai masyarakat Natuna yang cerdas dan mandiri, dalam rangka keimanan dan budaya tempatan. Yaitu Mewujudkan perekonomian berbasis sumberdaya alam potensial daerah, Memajukan sektor pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan anak didik, Meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya masyarakat pesisir, nelayan dan petani, Membuka keterisoliran daerah melalui penyediaan sarana dan prasarana transportasi laut dan pembukaan jalan, Meningkatkan keimanan dan mewujudkan kesadaran budaya melayu sebagai payung pembangunan daerah, dan terakhir Mewujudkan integritas aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat.
Sementara strategi pembangunan Kabupaten Natuna dalam RPJMD periode 2016-2021 ini tercakup dalam 13 prioritas. Diantaranya adalah Pembangunan dan penguatan potensi ekonomi daerah, Peningkatan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup, Pemerataan dan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, Peningkatan dan perluasan kesempatan kerja, Percepatan pengentasan kemiskinan, Pengembangan ekonomi kerakyatan, Pengembangan agribisnis, Peningkatan akses kekawasan terisolir, peningkatan akses kekawasan ekonomi, Peningkatan kualitas kehidupan beragama dan berbudaya lokal, Reformasi birokrasi dan terakhir Peningkatan kualitas pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Hamid menambahkan, ada 8 indikator capaian kinerja makro Kabupaten Natuna, yaitu Angka Partisipasi Sekolah (APS), Angka melek huruf, Harapan lama sekolah, Usia harapan hidup, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Indek pembangunan manusia, Pendapatan per kapita penduduk dan Indek daya beli.
“Pemkab Natuna juga telah melaksanakan 23 prioritas urusan wajib dan 6 urusan pilihan. Serta 5 fungsi penunjang urusan Pemerintahan dengan 192 program dan 536 kegiatan, yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi, red),” ungkap Hamid Rizal.
Acara yang berakhir pada pukul 11:30 Wib itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Yusripandi. Dan dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Natuna, Sekda, Asisten I, para pimpinan OPD, FKPD, tokoh masyarakat dan tamu undangan.
Laporan : Erwin Prasetio