![Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) setempat, tengah merancang laporan pendahuluan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan.](http://lintaskepri.com/eval45/uploads/2019/04/IMG-20190425-WA0031-1.jpg)
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) setempat, tengah merancang laporan pendahuluan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan di kota itu.
Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Tanjungpinang Hermawan, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, saat ini Dispora bersama OPD teknis dan perencanaan Kota Tanjungpinang tengah mempersiapkan tim perumus naskah akademis Rancangan Perda Kepemudaan Kota Tanjungpinang.
“Kami sedang membuat laporan pendahuluannya dengan membentuk Tim Akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji dan Stisipol Raja Haji. Tenaga ahli yang dimaksud dari tenaga ahli hukum, sosial kemasyarakatan, pemerintahan dan ekonomi,” ungkap Hermawan di Kantor Dispora Tanjungpinang, Senggarang, Kepulauan Riau.
Dia menjelaskan, dalam rapat perencanaan laporan pendahuluan rancangan Perda Kepemudaan Tanjungpinang tersebut melibatkan 17 OPD Pemerintah Kota Tanjungpinang, KNPI, Komunitas, Purna Paskibraka dan Purna Prakarya Muda Tanjungpinang.
Pembahasan laporan pendahuluan rancangan Perda Kepemudaan Tanjungpinang itu meliputi, perencanaan pendidikan pemuda, kesehatan pemuda, pengembangan ekonomi pemuda hingga prilaku pemuda.
Persoalan tingginya indeks ketimpangan sosial di kalangan Pemuda Kota Tanjungpinang menjadi alasan perlunya daerah itu membentuk Perda Kepemudaan, dengan target Kota Tanjungpinang disebut Kota Layak Pemuda.
“Perda kepemudaan sebagai bentuk sikap pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap pentingnya dan kepedulian pemerintah untuk pengembangan dan pendidikan pemuda, mengingat potensi masalah demografi pemuda pada 2020 mencapai 64.000 pemuda di Tanjungpinang,” tutur Hermawan.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan Kota Tanjungpinang, terdata penduduk Tanjungpinang usia 16-30 tahun pada 2019 mencapai 6.188 pemuda.
Tingginya tingkat populasi pemuda ini menjadi acuan Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan Perda Kepemudaan.
Perda Kepemudaan Tanjungpinang tersebut kedepan merupakan strategi Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menuju perencanaan aksi daerah, meningkatkan pariwisata, perdagangan dan pendidikan, serta menjadi langkah strategis perencanaan induk pembangunan kepemudaan selama 20 tahun kedepan.
“Setelah laporan pendahuluan penyusunan naskah akademis kepemudaan siap, maka akan kita dudukkan kembali dengan DPRD Kota Tanjungpinang untuk menyusun penganggaran kepemudaan sesuai rencana induk pembangunan kepemudaan Tanjungpinang,” pungkasnya.
(***)