Bintan  

Bupati Roby Sebut RDTR Perkotaan Kijang Untuk Kemajuan

Muhammad Faiz
Bupati Bintan Roby Kurniawan tengah. (Foto Humas Bintan)

BINTAN, Lintaskepri.com – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Perkotaan Kijang 2024 – 2044 akan memasuki tahap akhir. Hal ini tentu akan memberi dampak positif bagi arah kebijakan serta peluang investasi yang terarah. Penyusunan RDTR ini merupakan bantuan teknis dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2023 pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) RI.

Usai berbagai tahapan penyusunan telah dilakukan, Bupati Bintan Roby Kurniawan melakukan presentasi dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Jum’at (26/01) di The Tribrata Convention Jakarta Selatan.

Bupati Roby usai presentasi mengatakan bahwa RDTR ini memang menjadi salah satu kebutuhan dasar dalam pengembangan dan kemajuan suatu Daerah.

“Tentu kita harapkan bersama, RDTR ini dapat memberikan arah pembangunan spasial yang lebih baik bagi masyarakat Bintan. Serta dapat berperan sebagai Prime Mover pendorong transformasi dan akselerasi pembangunan wilayah” jelasnya.

Dijelaskan juga bahwa sebagian wilayah Bintan merupakan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas sebagaimana yang tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2007. Kawasan perkotaan Kijang yang berada dalam wilayah timur Bintan sendiri masuk dalam kawasan bebas tersebut dan punya potensi dalam pengembangan industri maritim.

“Untuk mendukung pengembangan tersebut perlu dilakukan penyusunan dokumen RDTR ini. Semoga bisa berjalan lancar, semua pihak yang ikut agar bisa memberikan masukan dan sinkronisasi tupoksi yang ada sesuai dengan OPD masing-masing. Supaya semua juga sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Nasional, RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten,” pungkasnya.

Kawasan perkotaan kijang yang masuk dalam RDTR dengan luas wilayah 6.931,50 ha direncanakan memiliki 4 SWP dengan 13 blok. Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri bahkan memiliki visi terhadap RDTR ini yaitu Mewujudkan Kawasan Perkotaan Kijang sebagai Pusat Kawasan Industri Maritim didukung oleh Kawasan Permukiman Terpadu, Minapolitan dan Pariwisata yang Berkelanjutan serta Tangguh terhadap Bencana. (r)

Editor: Mfz

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *