Anambas, LintasKepri.com – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk tahap 4 dan 5 sudah dicairkan. Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai penerima BST diwajibkan menggunakan masker apabila datang ke Kantor Pos untuk proses pengambilannya.
Pantauan dari media ini di Kantor Pos Tarempa, Jalan Imam Bonjol, telah ramai warga dari berbagai Desa dan Keluarahan yang berkumpul untuk menerima BST yang disalurkan Kemensos RI melalui PT. Pos Indonesia.
“Jadwal pertama kemarin itu ada 7 desa yang sudah kita salurkan di Kecamatan Siantan. Nah hari kedua ini juga ada 7 Desa dari Kecamatan Siantan Selatan,” ujar Staff Kantor Pos Tarempa, Icang, belum lama ini, seperti dilansir dari metrosidik.co.id.
Icang menjelaskan, pada tahap 4 dan 5 ini penerima mendapatkan uang sejumlah Rp 600 ribu selama dua bulan. Sebab adanya pengurangan jumlah BST, yang sebelumnya penerima menerima BST satu bulan Rp 600 ribu.
Sementara itu staff Desa Sri Tanjung, Yacob, yang saat itu sedang mendampingi warganya dari Desa Sri Tanjung mengambil BST menuturkan, bahwa jumlah penerima selama tahap 1 hingga tahap 5 tidak ada penambahan KK.
“Tetap sama jumlahnya tidak ada penambahan dan pengurangan, orang yang menerima juga sama,” ujar Yacob.
Penerima BST yang akan datang ke Kantor Pos juga wajib menggunakan masker dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), seperti mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki Kantor Pos, serta menggunakan handsanitaizer.
Hal itu dimaksudkan guna menghindari penyebaran Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pihak Kantor Pos Tarempa juga mengingatkan bahwa penerima BST dari setiap Desa maupun Kelurahan, harus datang tepat waktu, sebab masing-masing Desa sudah dijadwalkan waktu penerimaan BST nya.