BPOM Pastikan Galon Guna Ulang Polykarbonat Aman untuk Kemasan Pangan

Lintaskepricom
BPOM Pastikan Galon Guna Ulang Polykarbonat Aman untuk Kemasan Pangan. Foto: Infopublik.

Lintaskepri.com, Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa galon air minum berbahan polykarbonat (PC) yang dapat dipakai ulang aman digunakan sebagai kemasan pangan.

Kepastian ini tidak hanya menjamin kualitas dan kesehatan bagi konsumen, tetapi juga mendukung upaya pengurangan sampah plastik melalui prinsip reuse.

BPOM menegaskan, setiap regulasi yang dikeluarkan didasarkan pada kajian ilmiah yang objektif dan mengutamakan kepentingan publik.

Hasil penelitian menunjukkan kekhawatiran terkait migrasi Bisphenol A (BPA) dari galon PC ke air minum tidak terbukti.

Bahkan dalam uji dengan kondisi ekstrem, seperti paparan sinar matahari, migrasi BPA tetap berada jauh di bawah ambang batas aman.

Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Hamka (Uhamka), Hermawan Saputra, mengonfirmasi bahwa material PC telah lama dinyatakan aman sebagai kemasan pangan.

“Dalam pembuatan galon, efeknya sangat minimal dan sudah direkomendasikan aman digunakan sebagai alat kemas,” jelas Hermawan, yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Minggu (14/9/2025).

Ia menegaskan bahwa isu bahaya BPA pada galon guna ulang tidak terbukti. “Belum ada penelitian yang menguatkan klaim tersebut. Jadi rasanya isu itu hoaks,” ujarnya.

Senada, dokter sekaligus influencer kesehatan Dr. Tirta Mandira Hudhi menilai narasi bahaya BPA lebih kental dengan motif persaingan usaha. Menurutnya, isu tersebut sengaja dimainkan untuk mendorong masyarakat beralih ke kemasan sekali pakai.

Dari perspektif hukum bisnis, Prof. Ningrum Natasya Sirait dari Universitas Sumatera Utara juga mempertanyakan esensi regulasi pelabelan BPA yang sempat menuai kontroversi.

“Dari sisi kesehatan isu ini masih pro-kontra. Jadi jangan sampai dipaksakan menjadi beban konsumen. Saya justru mempertanyakan regulasi pelabelan BPA ini sebenarnya untuk kepentingan siapa?” ungkapnya.

Menurut Ningrum, kebijakan yang meningkatkan biaya produksi berpotensi menekan industri sekaligus membebani konsumen.

Keputusan BPOM yang berlandaskan ilmu pengetahuan tidak hanya melindungi masyarakat dari informasi menyesatkan, tetapi juga menjaga iklim usaha yang sehat dan adil.

Langkah ini sekaligus memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang mendukung penggunaan kemasan pangan ramah lingkungan dan berbasis bukti ilmiah.

Edukasi konsumen dengan informasi faktual dinilai menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang lebih cerdas dan berdaya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini