BNNP Kepri Geledah Rumah Mewah Bandar Narkoba di Batam

Lintaskepricom
BNNP Kepri Geledah Rumah Mewah Bandar Narkoba di Batam
BNNP Kepri Geledah Rumah Mewah Bandar Narkoba di Batam. Foto: Lintaskepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Tim gabungan BNNP Kepulauan Riau dan kepolisian menggeledah dua rumah mewah di kawasan elit Batam pada Kamis (5/12/2024).

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan penyelundupan 40 kilogram sabu pada akhir November lalu.

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi, mengkonfirmasi operasi tersebut. “Penggeledahan telah selesai dilakukan di Perumahan Sukajadi dan Perumahan Palm Beach,” tegasnya.

Target utama operasi ini adalah seorang bandar narkoba berinisial M yang diduga menjadi otak di balik jaringan peredaran sabu skala besar. Informasi mengenai M didapatkan dari enam tersangka yang telah lebih dulu ditangkap.

“Kami yakin bahwa rumah-rumah mewah ini digunakan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkoba,” ungkap Bubung.

Total sabu yang disita diperkirakan mencapai 40 kilogram. Namun, pihak BNN masih terus melakukan pendalaman dan akan merilis data lengkapnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Operasi ini merupakan bagian dari operasi nasional yang melibatkan 10 provinsi. BNN mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.(*)

Editor: Brm

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini