
Bintan, LintasKepri.com – Bupati Bintan Apri Sujadi mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham RI dalam Peringatan Hari HAM Sedunia ke-70 Tahun 2018 dari Wapres Jusuf Kalla di Kantor Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/12) sore.
Penghargaan tersebut diberikan karena Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan telah memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Kemenkumham RI khususnya dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai bidang sektor.
“Tentunya kita mengapresiasi atas raihan penghargaan tersebut. Pada prinsipnya, kita terus memperhatikan pemenuhan HAM didalam berbagai bidang, seperti bidang kesehatan, pendidikan, kerukunan agama, kependudukan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Penilaian pemenuhan HAM juga dinilai terkait tingginya alokasi anggaran bidang pendidikan yang dialokasikan pemerintah daerah guna pemenuhan hak pendidikan, mengurangi angka putus sekolah, memberantas buta aksara, hingga menyiapkan tenaga guru.
Bidang kesehatan, menitikberatkan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan. Pengalokasian anggaran dalam penempatan tenaga dokter dan medis, serta pemenuhan hak bagi anak sejak lahir.
Bidang perempuan dan anak, menitikberatkan dalam pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, mengurangi rasio kekerasan dalam rumah tangga serta menyiapkan program-program konseling bagi keharmonisan rumah tangga.
Dengan raihan prestasi tersebut, menjadi catatan tersendiri bagi Bupati Bintan Apri Sujadi. Karena, bisa dipastikan ia hampir tidak pernah absen dalam menerima penghargaan HAM sejak dilantik sebagai Bupati Bintan.
(*)