Bentrok di Rempang Bermula dari Penyekapan Karyawan PT MEG

Muhammad Faiz
Bentrok di Rempang Bermula dari Penyekapan Karyawan PT MEG
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Ompusunggu. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Batam – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Ompusunggu, membeberkan kronologis peristiwa dari penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap masyarakat pulau Rempang, Sembulang Hulu, Kota Batam pada Selasa (17/12/2024) dini hari kemarin.

Ia menjelaskan, peristiwa penyerangan kepada warga rempang yang diduga melibatkan karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) di dasari oleh kesalahpahaman.

Dia mengatakan, saat itu salah satu karyawan diketahui sedang mengamankan spanduk masyarakat yang menolak pengembangan dari Proyek Strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.

Baca juga: Kekerasan di Pulau Rempang: Warga Diserang, 8 Orang Luka-luka

Namun, tak disangka, sekelompok warga malah membawa dan mengamankan karyawan tersebut dengan mengurungnya di salah satu permukiman warga.

Tidak terima atas penyekapan yang dilakukan oleh masyarakat setempat, karyawan lainnya langsung bergerombolan mendatangi lokasi kejadian.

Akhirnya, situasi menjadi tak kondusif, dan terjadilah penyerangan antar keduanya yang menyebabkan sebagian warga mengalami luka luka berat akibat benda tajam.

“Sempat di mediasi oleh petugas kepolisan setempat, namun tidak di gubris oleh masyarakat,” jelas Kapolresta Barelang, Rabu (18/12/2024).

Baca juga: KAHMI Kepri Desak Gubernur Ambil Sikap Terhadap Penganiyaan Warga Pulau Rempang

Guna menghindari konflik lanjutan, pihaknya telah mengerahkan petugas pengamanan yang melibatkan unsur TNI dan Polri untuk berjaga di titik lokasi yang dianggap rawan.

Sementara pelaku yang yang terlibat pada peristiwa tragis kemarin telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Kami telah melakukan pemeriksaan, baik itu dari karyawan PT MEG dan masyarakat setempat, kepada korban yang mengalami luka luka sudah juga dilakukan visum,” tambahnya.

“Laporan dari pihak PT dan masyarakat sudah kita terima, nanti akan di gelar perkara untuk mengungkapkan siapa yang memulai duluan,” terangnya. (Mfz)

Editor: Ism

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini