Hukum  

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Happy Five, Dua Pelaku Ditangkap

Lintaskepricom
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Happy Five, Dua Pelaku Ditangkap
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Happy Five, Dua Pelaku Ditangkap. Foto: BC Batam.

Lintaskepri.com, Batam – Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam dua operasi terpisah.

Dua orang pelaku yang baru tiba dari Malaysia berhasil diamankan dengan total barang bukti 685 gram sabu dan 78 butir pil happy five.

Operasi pertama dilakukan pada Rabu (9/10) di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial CS yang membawa 45 gram sabu, 78 butir happy five, dan satu set alat isap sabu.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan tambahan 220 gram sabu yang disembunyikan di selangkangan pelaku.

Pelaku CS mengaku dijanjikan upah Rp 8 juta untuk membawa narkoba tersebut dari Malaysia.

Ia juga mengaku baru pertama kali melakukan tindakan ini, namun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia merupakan residivis kasus narkoba.

Tidak berhenti sampai di situ, pada Sabtu (19/10), petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial R di Pelabuhan Internasional Harbour Bay.

Dari pelaku R, petugas berhasil menyita 435 gram sabu dan dua buah alat isap sabu yang disembunyikan dalam popok tampon.

Pelaku R mengaku diperintah oleh seseorang yang masih dalam pengejaran dan dijanjikan upah Rp 20 juta. Sama seperti pelaku CS, R juga merupakan residivis kasus narkoba.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU BC Batam, Muhtadi, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku ini berhasil menyelamatkan sekitar 3.500 orang dari bahaya narkoba dan menghemat biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp 5,6 miliar.

“Penyelundupan narkoba merupakan kejahatan serius yang harus kita lawan bersama. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba,” tegas Muhtadi.(*)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *