Bawaslu Sebut Hak Angket Tak Ada Dalam Mekanisme Pemilu

Muhammad Faiz
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto Bawaslu RI)

Lintaskepri.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berbicara soal usulan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. Bawaslu menilai hak angket tidak ada dalam mekanisme pemilu.

“Tidak ada mekanisme kepemiluan tentang hal tersebut. Dalam undang-undang juga nggak ada,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

“Itukan dalam mekanisme di DPR, hak DPR termasuk kewenangan DPR untuk melakukan kontemplasi, angket, dan lain-lain,” sambung dia.

Meski begitu, Bagja enggan berkomentar lebih jauh mengenai hak angket. Dia mengatakan mekanisme hak angket ada di partai politik (parpol).

“Bawaslu tidak bisa mengomentari hal apapun tentang hal tersebut (hak angket). Hal tersebut diatur dalam undang-undang. Jadi mekanisme itu ada di dalam parpol dan juga di DPR,” jelasnya.

Bagja menuturkan Bawaslu saat ini lebih memilih untuk fokus terhadap pengawasan Pemilu. Bagja menegaskan pihaknya tidak ingin ikut campur mengenai usulan tersebut.

“Bawaslu, fokus kami ada pada pelanggaran-pelanggaran dan pengawasan tahapan penyelenggaraan yang sampai sekarang sudah masuk dalam tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengusulkan agar partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Hal ini mendapat respons positif dari capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Ganjar menyebut hak angket merupakan hak penyelidikan DPR dan menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2).

Adapun partai pengusung Ganjar yang berada di DPR ialah PDIP dan PPP. Usulan ini katanya telah disampaikan dalam rapat TPN pada Kamis (15/2).

Ganjar mengaku telah menyampaikan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat terkait berbagai dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Sementara Anies menyebut partai di Koalisi Perubahan, yakni PKB, NasDem, dan PKS, akan siap bekerja sama. Anies mengatakan pihaknya akan siap dengan data-data yang sudah ditemukan.

“Gini, ketika kita mendengar akan melakukan, kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang terbesar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS, akan siap untuk bersama-sama,” kata Anies di Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2). (Dtk)

Editor: Mfz

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *