Jakarta, LintasKepri.com -Wakil Bupati Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti, menghadiri undangan kegiatan Rapat Kerja Pemerintah dengan Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, untuk membahas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo didampingi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla serta beberapa Menteri di Kabinet Kerja, bertempat di Ruang Pertemuan Hall B3, Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/3) pagi.
Pada pertemuan tersebut Jokowi menyampaikan bahwa pada tanggal 23 Januari 2018 lalu telah dilakukan pertemuan dengan Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Seluruh Indonesia.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, disimpulkan bahwa untuk menumbuhkan ekonomi nasional, Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota harus mempunyai visi yang sama, sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus satu barisan, satu gerakan, satu kesatuan yang terpadu dan terintegrasi, karena menurutnya pertumbuhan ekonomi nasional adalah kumpulan dari pertumbuhan ekonomi didaerah.
Jokowi juga menjelaskan bahwa pada tahun 2017, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah 5,07% sedangkan target di tahun 2018 adalah 5,4%. Untuk terus meningkatkan presentase pertumbuhan ekonomi nasional tersebut, Indonesia harus dapat memanfaatkan peluang yang ada, dimana kepercayaan internasional terhadap bangsa ini, terutama dalam bidang usaha semakin membaik.
Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa indikator pertumbuhan bidang usaha yang terus meningkat. Dimana pada tahun 2014, Indonesia menempati ranking 120 dunia, sedangkan 2017 naik menjadi rangking 72 dunia. Keberhasilan ini merupakan loncatan yang luar biasa, namun masih jauh dari yang diharapkan, karena dilapangan masih terdapat beberapa proses pengurusan usaha masih panjang dan harus terus dievaluasi.
Ditambahkan pula bahwa Pemerintah menargetkan pada tahun 2018, Ranking tersebut harus terus ditingkatkan sehingga dapat masuk dalam peringkat 40 besar. Sementara Laporan Daya Saing Global Competitivenes Index yang diperoleh dari Laporan Tahunan Forum Ekonomi Dunia 2017 lalu, posisi Indonesia berada pada urutan 36 dunia dan ini dinyatakan cukup baik.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui dunia usaha seiring dengan era teknologi modern saat ini, diharapkan agar Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan teknologi digital dalam bentuk aplikasi yang dijalankan secara online pada seluruh proses pengurusan izin, sehingga proses dapat diselenggarakan secara lebih cepat dan efisien.
Selain itu, Jokowi juga mengharapkan agar pemerintah daerah tidak membuat peraturan-peraturan yang akan mempersulit pihak pengusaha yang berencana untuk berinvestasi di daerah. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah daerah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha di daerah. (Erwin/humas)