Natuna, LintasKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, menggelar sidang paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, tentang rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Natuna, tahun anggaran 2019.
Sidang yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra tersebut, digelar di ruang rapat Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin (26/08/2019) malam.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, Wakil Bupati, Ngesti Yuni Suprapti, Sekda Natuna, Wan Siswandi, beserta para pimpinan OPD, para Anggota DPRD Natuna, pimpinan FKPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta para tamu undangan lainnya.
Berdasarkan rancangan APBD-P Natuna tahun anggaran 2019 yang telah dibahas oleh Badan Anggaran, terdapat kenaikan atau penambahan pendapatan daerah sebesar Rp 178,20 milyar. Sehingga pada pembahasan APBD-P tahun ini, dapat ditetapkan menjadi Rp 1,313 Triliun.
Pasalnya pada saat penetapan APBD murni Natuna tahun anggaran 2019 pada bulan November tahun 2018 lalu, hanya disepakati sebesar Rp 1,135 triliun.
Ternyata salah satu penambahannya diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Natuna sebesar Rp 43,22 milyar. Yang sebelumnya hanya dianggarkan sebesar Rp 55,57 milyar. Namun pada pembahasan APBD-P tahun anggaran 2019 ini, naik menjadi Rp 99,80 milyar.
Selain dari PAD, kenaikan yang paling signifikan berasal dari dana perimbangan, yang mengalami kenaikan mencapai Rp 122,65 milyar. Dari yang sebelumnya hanya Rp 910 milyar, kini naik menjadi Rp 1,03 triliun.
Lalu, lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami peningkatan sekitar 18,68 persen, atau naik sebesar Rp 12,32 milyar. Sehingga secara total mengalami kenaikan sebesar Rp 178,20 milyar.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan akhirnya. Dan seluruh fraksi mengaku setuju dengan rancangan APBD-P Natuna 2019, yang diajukan oleh pihak Eksekutif.
Diantaranya fraksi Demokrat, yang disampaiakan oleh Henry FN, fraksi Golkar disampaiakan oleh Sudirman, fraksi PAN disampaiakan oleh Yohanis, fraksi PPP disampaikan oleh Pang Ali, fraksi Gernas disampaikan oleh Jarmin Sidik dan fraksi PNR disampaikan oleh Syaifullah.
Diakhir sidang, Hadi Candra menyebutkan, bahwa Ranperda APBD-P Natuna 2019 tersebut nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda.
Hadi Candra mewakili seluruh Anggota Dewan periode 2014-2019, juga menyampaiakan terimakasih dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, Pemerintah dan sejumlah lembaga lainnya, atas masa jabatan mereka yang bakal berakhir diakhir tahun ini.
“Ini mungkin akan menjadi sidang terakhir bagi kami. Untuk itu kami mohon maaf, jika selama bekerja terjadi kesalahan dan kekhilafan, baik disengaja maupun tak disengaja. Terimakasih juga kepada masyarakat, yang telah memberikan amanah kepada kami selama ini,” ungkap Hadi Candra, seraya menutup sidang.
Laporan : Erwin Prasetio