APBD-P Natuna 2018 Ditetapkan Rp 975,86 Milyar

Avatar

img-20180927-wa0024

Natuna, LintasKepri.com – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Ranai, pada Kamis, (27/09/2018), DPRD Natuna gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan oleh Bupati Natuna, Tahun Anggaran 2018.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Natuna Yusripandi, didampingi Ketua I Hadi Candra, Ketua II Daeng Amhar, dan dihadiri Wakil Bupati Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti, FKPD Natuna, Para Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Natuna, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan segenap tamu undangan.

img-20180927-wa0023_1

Bupati Natuna, H Abdul Hamid Rizal, dalam pidatonya mengatakan, pidato pengantar nota keuangan merupakan hal penting untuk dilaksanakan dari keseluruhan rangkaian proses perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2018.

Dikatakannya, pada tahun 2018 Pemerintah Pusat tidak melakukan perubahan APBN, sehingga mempengaruhi struktur APBD dari sisi pendapatan yang mengakibatkan harus dilakukan penyesuaian belanja dalam APBD Kabupaten Natuna, karena sebagian besar pendapatan dipengaruhi oleh dana transfer dari pemerintah pusat.

img-20180930-wa0017_1

Lebih lanjut Bupati Hamid, memaparkan, substansi dalam perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2018 didasarkan dengan penyesuaian pendapatan sebagai akibat dari asumsi makro APBD Tahun 2018, penyesuaian belanja langsung dan tidak langsung, serta penyesuaian SILPA tahun anggaran 2017 yang telah diaudit oleh BPK.

APBD-P Natuna tahun anggaran 2018, dirincikan sebagai berikut perubahan pendapatan pada tahun 2018 sebesar Rp 975,86 milyar, yang semula dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp 828,20 miliar, yang perubahannya terdiri dari asumsi awal sebesar Rp 61,21 miliar menjadi Rp 53,39 miliar.

“Perubahan ini akibat penyesuaian hibah Dana BOS SD dan SMP ke lain-lain pendapatan daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018,” jelasnya.

img-20180930-wa0013_1

Dana perubahan, semula dianggarkan Rp. 660,14 miliar menjadi Rp. 799,37 miliar berubah sebesar Rp 139,23 miliar, perubahannya bersumber dari bagi hasil pajak dan bukan hasil pajak.

Lain-lain pendapatan yang sah, semula dianggarkan Rp 106,84 miliar menjadi Rp 123,09 miliar atau berubah sebesar Rp 16,25 miliar. Perubahan tersebut akibat penyesuaian pendapatan hibah dana BOS SD dan SMP sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Kemudian belanja, yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung. Belanja langsung semula dianggarkan Rp 390,89 miliar menjadi Rp 409,63 miliar, diprioritaskan penyesuaian kekurangan belanja pegawai PNSD dan kurang bayar Alokasi Dana Desa Tahun 2017. Sedangkan belanja langsung semula dialokasikan Rp. 624,30 miliar menjadi Rp. 573,87 miliar.

“Pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) tahun 2017 setelah diadakan audit oleh BPK terhadap laporan keuangan sebesar Rp 12,6 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan,” terangnya.

“Demikian pidato penyampaian tentang rancangan perubahan APBD Tahun 2018 untuk dapat dibahas, kemudian mendapat persetujuan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.

Editor : Erwin Prasetio

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *