Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Sejumlah pejabat di Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang dikabarkan telah diperiksa Polisi atas dugaan korupsi pembangunan Gedung Satu Gurindam Ismeth Abdullah.
Mulai dari, Rektor, Wakil Rektor hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dikabarkan telah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Hal tersebut juga dibenarkan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, saat dijumpai di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (16/1/2025).
Namun demikian, Kapolesta mengaku baru memeriksa satu saksi untuk dimintai keterangan.
“Baru satu saksi yang kita mintai keterangan yakni Pejabat Pembuat Komitmen,” ujarnya.
Hamam menambahkan, hingga kini pihaknya masih terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pembangunan gedung yang menghabiskan anggaran sekitar Rp57,14 miliar tersebut.
Informasi yang diperoleh, pembangunan gedung tersebut tidak melibatkan pihak BPKP dan Kejaksaan. Sehingga menimbulkan tanda tanya publik terkait transparansi anggaran pada mega proyek itu.
Sementara itu, Wakil Rektor II Bidang Kemahasiswaan dan Organisasi, Suryadi, belum memberikan komentar. Upaya konfirmasi masih dilakukan Lintaskepri.com guna meminta keterangan lebih lanjut.
Diketahui, Gedung Satu Gurindam Ismeth Abdullah UMRAH diresmikan pada 14 Mei 2024 lalu. Gedung ini dilengkapi dengan galery tamadun maritim dan ruang smart classroom. Selain itu, fasilitas layanan publik dan unit layanan terpadu juga tersedia di lantai 1 Gedung B. (Mfz)
Editor: Ism