Lintaskepri.com, Batam – Satgas Pangan Polda Kepulauan Riau (Kepri) menemukan sejumlah produk kedaluwarsa dan tidak memiliki izin edar saat melakukan sidak di beberapa pasar tradisional di Batam, Rabu (27/3/2024).
“Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, mencegah peredaran produk kedaluwarsa, dan mengantisipasi penimbunan sembako menjelang Lebaran 2024,” ujar Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Argya Satrya Bhawana.
Pasar yang menjadi sasaran sidak antara lain Pasar Pujabahari Jodoh, Pasar Mitra Raya Batamcentre, gudang distributor sembako PT Sriwijaya Indah Tunas Batamcentre, dan PT Prima Niaga Batam Centre.
Di Pasar Pujabahari, Satgas menemukan 50 kaleng makanan merek Mili yang tidak memiliki izin edar. Produk tersebut dibawa dari Singapura melalui jasa titip dan telah diamankan oleh BPOM untuk dimusnahkan.
Sementara di Pasar Mitra Raya, Satgas menemukan sejumlah makanan yang rusak, mendekati kedaluwarsa, dan sudah kedaluwarsa.
Petugas kemudian memberikan imbauan dan peringatan kepada pedagang agar tidak memajang produk-produk tersebut.
“Untuk produk yang mendekati kedaluwarsa, kami minta mereka koordinasi dengan distributor untuk dikembalikan dan segera dimusnahkan,” kata Argya.
Berdasarkan hasil sidak, Satgas Pangan Polda Kepri memastikan bahwa harga dan ketersediaan bahan pokok di Batam masih stabil.
“Pasokan dan distribusi barang juga berjalan lancar dengan stok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Argya.(*/Brm)
Editor: Brm