Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satgas Pengaduan Pelanggan Listrik PLN menyerahkan 20 poin rekomendasi kepada DPRD Kepri sebagai bahan untuk langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah terkait permasalahan lonjakan tarif listrik.
Koordinator Satgas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Jufri Helmi, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan rekomendasi kepada DPRD setelah seminggu mendirikan Posko Pengaduan Lonjakan Tagihan Listrik masyarakat.
Dia menyebut, DPRD nantinya akan menjabarkan secara lengkap apa-apa saja poin rekomendasi yang diserahkan.
Kata Jufri sebanyak 137 laporan yang diterima selama posko itu didirikan.
“Aduan pelanggan dan data laporan kita lakukan analisis, melakukan uji petik dengan melihat secara visual tekait kWh meteran dan pengukuran pemakaian listrik,” ucapnya saat coffee morning di Morning Bakery kilometer 8 Tanjungpinang, Kamis (2/7).
Ditempat yang sama, anggota Komisi III DPRD Kepri, Lis Darmansyah, menuturkan, salah satu isi rekomendasi yang diterima dari satgas yakni meminta pihak PLN untuk melakukan tera meteran.
“Meminta pihak PLN untuk melakukan uji tera meteran pelanggan apakah masih layak pakai atau tidak. Itu salah satu rekomendasinya,” tegas Lis.
Ia nantinya akan menyampaikan semua rekomendasi itu setelah berkoordinasi dengan pimpinan maupun Plt Gubernur Kepri.
(cho)