Lintaskepri.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri memburu dua orang terduga komplotan jaringan narkoba Tanjungpinang (Kepri) – Lombok (NTB).
Kedua buronan tersebut masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) yang diterbitkan pada Selasa (26/3/2024).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, DPO tersebut dirilis untuk membantu masyarakat dalam memberikan informasi keberadaan kedua buronan.
“Jika melihat pelaku tersebut, silakan melaporkan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri, Nongsa, Kota Batam, atau kantor polisi terdekat,” katanya.
Berikut ciri-ciri Dua Buronan:
Rianto
Tinggi badan: 160 cm
Rambut: Lurus berbelah tengah, hitam
Muka: Bulat
Kulit: Sawo matang
Suku: Batak
Usia: Sekitar 27 tahun
Postur: Gemuk (sekitar 70 kg)
Jenis kelamin: Laki-laki
Disiogero:
Ciri-ciri belum diketahui
Hanya diketahui nomor WhatsApp: +62895-4285-46162.(*/Brm)
Editor: Brm