Hukum  

16 Nelayan Indonesia Dipulangkan dari Malaysia

Avatar
16 Nelayan Indonesia Dipulangkan dari Malaysia
16 Nelayan Indonesia Dipulangkan dari Malaysia. Foto: Humas Bakamla.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Sebanyak 16 nelayan Indonesia, beserta kapal mereka, dipulangkan dari Malaysia pada hari ini.

Pemulangan ini merupakan hasil kerjasama antara KJRI Johor Bahru, Zona Bakamla Barat, BAKAMLA RI, dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Serah terima 16 WNI tersebut dilakukan di atas kapal KN Pulau Nipah 321 milik BAKAMLA di perbatasan laut Indonesia dan Malaysia.

Kapten Maritim Kama Azri Bin Kamil dari APMM Negeri Johor menyerahkan para nelayan kepada Sigit S. Widiyanto, Konsul Jenderal RI Johor Bahru.

Konsul Jenderal kemudian menyerahkan mereka kepada Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto selaku Kepala Zona Bakamla Barat, BAKAMLA RI.

Ke-16 nelayan tersebut berasal dari 2 kapal nelayan yang berbeda.

13 nelayan merupakan bagian dari 14 nelayan KM Surya Indah 10 yang berasal dari Bintan dan Lingga, Kepulauan Riau.

Mereka ditangkap oleh APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada tanggal 25 April 2024 karena diduga memasuki dan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Malaysia.

Pada tanggal 24 Juni 2024, Hakim Mahkamah Sesyen Kota Tinggi membebaskan 13 nelayan dan menyerahkan kapal KM Surya Indah 10 kepada APMM untuk proses lebih lanjut.

1 nelayan lainnya, yang dianggap sebagai nakhoda, dihukum denda RM1 juta subsider penjara 5 bulan potong masa tahanan.

Selama proses hukum berlangsung, mereka didampingi oleh pengacara yang difasilitasi oleh KJRI Johor Bahru.

KJRI Johor Bahru juga berhasil mengupayakan pengembalian kapal KM Surya Indah 10 kepada para nelayan.

Sementara itu, 3 nelayan lainnya merupakan nelayan pada KM Bintang Jaya 9.

Kapal mereka mengalami kerusakan mesin dan hanyut selama 6 hari di perairan Malaysia.

Pada tanggal 5 Juli 2024, ketiga nelayan diselamatkan oleh Kapal Tentera Laut Diraja Malaysia di sekitar Pulau Tioman, Johor dan kemudian diserahkan kepada APMM Pos Maritim Teluk Gading untuk penanganan selanjutnya.

Pemulangan ke-16 nelayan dan kapal mereka ini terlaksana berkat kerjasama yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia.

KJRI Johor Bahru menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya pemulangan ini.

KJRI Johor Bahru juga mengimbau para nelayan Indonesia yang tengah berlayar di perbatasan perairan Indonesia dan Malaysia untuk selalu waspada, berhati-hati, dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*/Rky)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *