Lintaskepri.com, Bintan – Sejumlah wartawan dihalang-halangi saat hendak meliput kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga dan PT Japfa di Dedung DPRD Bintan, Senin (8/7/2024)
Padahal, RDP tersebut membahasa persoalan hama lalat yang menyerang pemukiman hingga meresahkan warga. Salah satu staff di DPRD Bintan melarang sejumlah awak media yang ingin melakukan kegiatan peliputan.
“Maaf bang media mulai dari sekarang dilarang menaiki lantai dua, jika ingin meliput nanti jumpa dibawah saja,” jelasnya.
Saat ditanya aturan yang melarang dirinya menjelaskan hanya menjalankan perintah saja.
Baca juga: PT Japfa Akan Kurangi Siklus Panen untuk Atasi Hama Lalat yang Resahkan Warga
“Kami hanya diperintah dan mengukuti aturan bang,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bintan, Hasriawadi, menyampaikan pihaknya tidak mengetahui ada aturan yang melarang awak media untuk melakukan peliputan.
“Saya tidak mengetahui adanya protap itu. Kalau saya tidak ada melarang,” jelasnya.
Baca juga: Ratusan Rumah Warga Kampung Tanjung Kapur Bintan Terganggu Hama Lalat
Ia menegaskan, RDP yang dilakukan DPRD Bintan dengan pihak PT Japfa dan warga bukan rapat tertutup dan harus segera diselesaikan serta terbuka.
“Ini masalah harus segera diselesaikan, rapat ini kami terbuka tidak ada pelarangan,” tutupnya.(Ink)
Editor: Ism