Tanjungpinang, LintasKepri.com – Puluhan warga Kelurahan Melayu Kota Piring (MKP) mendatangi Pos Polisi Lalu Lintas Polres Tanjungpinang yang terletak di Jalan WR Supratman, Kamis (12/8).
Kedatangan puluhan warga tersebut meminta pihak Polres Tanjungpinang membuka penyekatan di perempatan Jalan Kota Piring.
Warga Kelurahan Melayu Kota Piring, Dion, kesal soal penyekatan yang dilakukan oleh Polres Tanjungpinang. Sebab, penyekatan jalan tersebut dinilai menghalangi warga saat ingin bepergian.
“Parah kali, tutup saja semua jalan ini biar tidak ada lagi yang lewat. Gara-gara penutupan ini kita harus menempuh jarak yang jauh untuk mutar. Kalau mau ke kilometer 9 dan Pelabuhan Sri Bintan Pura harus mutar,” ujarnya.
Dirinya dan warga lainnya meminta Polres Tanjungpinang membuka penyekatan jalan tersebut agar arus lalu lintas kembali normal.
“Harapan kami dibuka,” tuturnya.
Warga saat ini masih menunggu kejelasan dari pihak Polres Tanjungpinang soal penyekatan jalan.
Sarudin yang juga warga Kota Piring, juga meminta jalan itu dibuka seperti biasa. Warga tak mau ada pembatas jalan dan dibuka. Karena, Tanjungpinang turun level dari 4 ke 3 soal PPKM.
Hingga berita ini dilansir, warga masih berkumpul di Pos Polantas Jalan WR Supratman, Kota Tanjungpinang. Polisi juga belum memberikan keterangan resmi soal penyekatan di jalan tersebut.
(dar)