Tanjungpinang, LintasKepri.com – Arena permainan biasa disebut Kim yang diduga berbau judi tumbuh subur di Tanjungpinang, salah satunya di Rimba Jaya begitu juga dengan lokasi di kawasan Bintan Centre Km 9 depan Polsek Tanjungpinang Timur.
Kim yang bermodus tebak angka berhadiah diiringi lagu seakan-akan sangat kebal dengan hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun cara bermain Kim ini yakni dengan membeli satu lembar kupon bertuliskan angka. Kemudian seorang penyanyi menyanyikan sebuah lagu dengan menyebutkan angka-angka dalam lagu tersebut.
Dan apabila angka-angka yang disebutkan membentuk satu pola tertentu, maka pemegang kupon tersebut menjadi pemenangnya.
Media ini juga mengamati adanya pertukaran barang yang telah didapatkan dengan uang tunai nominal tertentu yang telah disepakati.
Lokasi sekitar arena permainan ini dekat dengan tempat keramaian muka umum. Herannya arena permainan yang diduga berbau judi tersebut seakan sulit tersentuh oleh penegak hukum begitu juga dengan pemilik maupun pengelolanya.
Media ini pun mencoba bertanya kepada masyarakat sekitar terkait tanggapan soal adanya praktek dugaan perjudian didaerah itu.
Masyarakat sekitar yang enggan membeberkan namanya menuturkan bahwa permainan tersebut di tiap malam buka hingga larut malam.
“Setiap malam cukup ramai mas, tapi saya kurang tahu mengapa permainan semacam ini bisa bebas membuka didekat tempat keramaian seperti ini,” katanya.
Media ini pun juga telah mencoba mengkonfirmasi Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Andap Budhi Revianto, melalui sambungan seluler, terkait kinerja pihaknya tentang pemberantasan penyakit masyarakat yang berlokasi di Rimba Jaya dan Bintan Center Kota Tanjungpinang.
Sayangnya pesan singkat yang dilayangkan melalui aplikasi Whatsapp hingga kini belum direspon.
(Red)