Video Viral: Warga Terima Amplop Bergambar Ketua Golkar Kepri Akhmad Maruf

Lintaskepricom
Video Viral: Warga Terima Amplop Bergambar Ketua Golkar Kepri Akhmad Maruf
Video Viral: Warga Terima Amplop Bergambar Ketua Golkar Kepri Akhmad Maruf. Foto: tangkapan layar YouTube Surabaya Insider.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, angkat bicara soal dugaan politik uang (money politic) yang dilakukan oleh calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar bernama Akhmad Ma’ruf.

Komisioner Bawaslu Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah mengatakan akan menelusuri adanya dugaan praktik politik uang jelang hari pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Meski demikian, ia menilai, untuk membuktikan bahwa video tersebut adalah pelanggaran pemilu dalam hal ini politik uang, cukup sulit.

Dia menjelaskan, amplop itu masuk kategori pelanggaran pemilu jika dibagikan langsung oleh Caleg atau tim pemenangan yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Itu dibagikan oleh siapa, oleh calon itu sendiri oleh tim pemenangan atau siapa, kemudian adakah unsur ajakan? itu baru dikategorikan pelanggaran,” kata pria yang akrab disapa Ahrari ini dalam keterangannya, dikutip dari Kompas TV, pada Minggu (10/02/2024).

Video tersebut menyebar di grup whatsapp dan menjadi perbincangan masyarakat.

Akhmad Ma’ruf diketahui merupakan Caleg Nomor Urut 1 dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan Madura.

Ma’ruf juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kepulauan Riau (Kepri). Di samping itu dirinya memiliki sejumlah bisnis besar yang saat ini digeluti.

Mulai dari industrial estate atau kawasan industri, pabrik plastik dan pipa, tambang batu granit dan terakhir industri Energi Baru Terbarukan (EBT) ekspor listrik ke Singapura dan data centre.

Hingga berita ini dimuat Lintaskepri.com masih berupaya melakukan konfirmasi terkait dugaan politik uang tersebut pada Akhmad Ma’ruf.(Bud)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *