Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Seorang lelaki bernama Ahang (33) yang seharianya bekerja sebagai pedagang ikan di Pasar Baru Tanjungpinang, nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan seutas tali nilon, di rumah kosong Jl pelantar 3 Nomor 51, RT 03 RW XIII kelurahan Tanjungpinang kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Rabu (21/10).