Tahun Depan Satgas Saber Pungli Tanjungpinang Dibentuk

Avatar
Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang, Rosita, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Wakapolres Tanjungpinang Andi Rahmansyah dan Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Ahmad Dani.
Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang, Rosita, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Wakapolres Tanjungpinang Andi Rahmansyah dan Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Ahmad Dani.
Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang, Rosita, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah,  Wakapolres Tanjungpinang Andi Rahmansyah dan Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Ahmad Dani.
Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang, Rosita, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Wakapolres Tanjungpinang Andi Rahmansyah dan Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Ahmad Dani.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama instansi terkait, TNI, Polri dan Inspektorat Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi pembentukan Unit Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) di ruang rapat kantor walikota, Kamis (29/12) pagi.

Rapat itu dipimpin langsung Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah didampingi Sekda Riono.

Sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri, Wakapolres Tanjungpinang Andi Rahmansyah ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana.

“Pak Wakapolres sebagai ketua pelaksana,” kata Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah usai rapat koordinasi.

Kata dia, 04 Januari 2017, Wakapolres Tanjungpinang Andi Rahmansyah sebagai Ketua Pelaksana Unit Satgas Saber Pungli akan dilantik.

Lis menyebut, hal pertama yang dilakukan sebelum pembentukan Saber Pungli adalah  mensosialisasikan apa itu Pungli kepada semua elemen terkait.

Karena pelayanan publik seperti bea cukai, perizinan, pelabuhan dan lain lain rentan terhadap Pungli.

“Kita kedepankan pencegahan saja dulu. Jika sudah dilakukan sosialisasi tapi masih ada temuan Pungli, maka ada tindakan hukum selanjutnya,” tegas Lis.

Menurutnya Pungli adalah pembiayaan lebih yang diberikan oleh seseorang diluar aturan yang ditetapkan. Hanya saja Pungli ada klasifikasinya.

“Nantinya Wakapolres Tanjungpinang dan tim akan bekerja memilah mana yang pungli dan mana yang tidak,” tutur Lis.

Ditempat yang sama, Wakapolres Tanjungpinang Andi Rahmansyah menuturkan, Tim Saber Pungli terdiri dari TNI, Polri, dan Inspektorat Pemko Tanjungpinang.

Sayangnya ia belum bisa menjelaskan terlalu jauh perihal tugas hingga hukuman bagi yang melakukan Pungli.

“Saya kan belum dilantik, dan masih menunggu pelantikan. Rencananya saya dilantik pada 04 Januari 2017, dan setelah itu  segera kita rumuskan,” kata Andi.

Sedangkan menurut Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang Rosita yang tergabung dalam Tim Saber Pungli menuturkan Inspektorat hanya melakukan pengawasan terhadap SKPD di Pemko Tanjungpinang. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *