Lintaskepri.com, Bintan – Diduga jadi tempat maksiat, Petugas Satpol PP Bintan menutup Kafe Sunset Beach di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan, Selasa (25/6/2024).
Kasatpol PP Bintan, Suwarsono, mengatakan setelah memangil tiga orang pemilik kafe ini, pihaknya langsung melakukan penutupan. Hal itu lantaran kafe tersebut tidak memiliki izin.
“Kita minta tutup lantaran tidak memiliki izin, namun jika masih ingin membukanya, kita minta untuk mengurus izin dengan syarat tidak lagi menjual minuman keras dan hiburan malam,” ungkapnya.
Jika masih tetap membuka, ia melanjutkan, Satpol PP Bintan akan melakukan penyegelan Kafe Sunset Beach ini.
“Kita segel jika masih buka dan menjual minuman keras,” tambahnya.
Selain menutup kafe remang-remamng, Satpol PP juga menyegel rumah kos yang berada sekitar kafe tersebut. Alasannya, kamar kos tersebut juga diduga menjadi tempat maksiat dan mesum.
“Pemilik mengakui kesalahannya dan akan menutup tempat hiburan mereka,” jelasnya lagi.
Suwarsono berharap warga dapat bekerjasama dan segera melapor jika masih melihat sejumlah tempat yang dicurigai menjadi tempat maksiat .
“Jika masih buka warga bisa melaporkannya kepada kami agar dilakukan penindakan penyegelan,” tutupnya.(Ink)
Editor: Ism






