Satgas Judi Online Bongkar Transaksi Triliunan Rupiah, 18 Tersangka Ditangkap

Lintaskepricom
Satgas Judi Online Bongkar Transaksi Triliunan Rupiah, 18 Tersangka Ditangkap
Satgas Judi Online Bongkar Transaksi Triliunan Rupiah, 18 Tersangka Ditangkap. Foto: pmjnews.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Satgas Pemberantasan Judi Online Polri berhasil membongkar sindikat judi online di tiga situs, yaitu 1XBET, W88, dan Liga Ciputra, dengan total perputaran uang mencapai Rp1 triliun. 18 tersangka telah ditangkap dalam operasi ini.

“Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut sejumlah Rp1.041.000.000.000,” ungkap Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online, Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers, Jumat (21/6/2024) dilansir pmjnews.

Para pelaku sindikat ini menjalankan aksinya secara kolektif, membuat sistem pembayaran judi online, dan menyamarkan transaksi judi melalui berbagai cara.

“Mereka membuat sistem pembayaran di Indonesia dengan rekening bank lokal dan token yang dikirim melalui ekspedisi, namun dioperasikan dari luar negeri. Hal ini dilakukan untuk menyamarkan jejak transaksi keuangan,” jelasnya.

Komjen Wahyu mengatakan sindikat ini juga memanfaatkan berbagai alat pembayaran, seperti kripto dan money changer, untuk mempermudah transaksi judi.

“18 tersangka berhasil ditangkap, dengan rincian 9 orang dari 1XBET, 7 orang dari W88, dan 2 orang dari Liga Ciputra,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa akun platform perdagangan kripto dengan aset Rp13,5 miliar, uang tunai Rp4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buku rekening, 145 kartu ATM, 9 unit laptop, 5 unit token.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait judi online, transfer dana, pencucian uang, dan KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.(*)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *