Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah ruang kerja Sekjen DPR, Indra Iskandar, Selasa (30/4/2024).
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI.
Penggeledahan yang dimulai sejak siang hari ini menghasilkan tiga koper dan satu ransel berisi barang bukti yang dibawa keluar oleh penyidik KPK.
Barang-barang tersebut kemudian dimuat ke dalam dua mobil berbeda yang telah terparkir di halaman gedung Setjen DPR.
Selama proses penggeledahan berlangsung, keamanan di sekitar gedung dijaga ketat oleh petugas Pamdal DPR dan personel kepolisian dengan senjata laras panjang.
Akses keluar masuk pegawai dialihkan melalui pintu samping dekat koperasi pegawai, dan pintu belakang kantor juga dijaga ketat dengan akses jalan yang dilarang sementara waktu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dengan temuan-temuan dalam penggeledahan tersebut.
Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri telah membenarkan adanya kegiatan penggeledahan ini sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. KPK menduga bahwa korupsi ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar.(*/Bud)
Editor: Brm