Lintaskepri.com, Batam – KPU mencatat 668 TPS di 4 provinsi harus melaksanakan pemungutan suara susulan. Gangguan teknis menjadi penyebab utama, Jumat (16/02/2024).
Ratusan TPS di 4 provinsi di Indonesia, termasuk Kota Batam akan menggelar pemungutan suara susulan setelah Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dalam konferensi persnya.
“Berdasarkan laporan dan monitoring, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi yang berpotensi,” ungkap Hasyim.
Kelima daerah tersebut adalah:
Paniai, Papua
Puncak Jaya, Papua
Demak, Jawa Tengah
Jayawijaya, Papua Pegunungan
Batam, Kepulauan Riau
Di Batam ada 8 TPS harus melaksanakan pemungutan suara susulan karena kekurangan kotak suara.
“Nantinya akan dilakukan untuk DPR Provinsinya saja,” jelas Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho.(Bud)
Editor: Brm