Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Kota Tanjungpinang kembali meraih penghargaan Adipura 2023 kategori kota sedang.
Penghargaan bergengsi ini diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH).
Tahun ini, Adipura diberikan kepada 107 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk Tanjungpinang.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, mengharapkan penghargaan ini menjadi representasi kesungguhan dalam mengatasi persoalan lingkungan, persoalan sampah dan ruang terbuka hijau.
“Semoga dengan penghargaan ini menjadi pemicu semangat mengatasi persoalan sampah di masing-masing wilayah,” kata Ma’ruf Amin.
Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menambahkan pemberian penghargaan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan fisik kota, penilaian kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH).
“Kemudian penilaian kondisi operasional dari TPA, serta melihat inovasi yang dilakukan daerah dalam mewujudkan kota bersih, teduh dan berkelanjutan,” jelasnya.
Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota.
“Anugerah Adipura ini bukan hanya milik pemerintah, tapi milik seluruh masyarakat Tanjungpinang. Ini menjadi bukti komitmen kita bersama dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” ujar Hasan.
Penghargaan Adipura diberikan pada kota yang berhasil dalam kebersihan, serta pengelolaan lingkungan perkotaan dengan tujuan kepemimpinan dan komitmen pemerintah kota/kabupaten serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk menyelaraskan pembangunan ekonomi hijau.(*/Brm)
Editor: Brm






