Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Presiden Prabowo Subianto telah melantik sejumlah tokoh penting, termasuk selebriti Raffi Ahmad dan tokoh agama Gus Miftah, sebagai Penasihat dan Utusan Khusus Presiden. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan pada Selasa (22/10/2024).
Raffi Ahmad ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, sementara Gus Miftah dipercaya untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Pengangkatan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam mencapai tujuan-tujuan nasional di bidang sosial dan budaya.
Selain itu, tokoh senior seperti Luhut Binsar Pandjaitan dan Terawan Agus Putranto juga dipercaya sebagai Penasihat Khusus Presiden.
Luhut akan fokus pada bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan, sedangkan Terawan akan menangani isu kesehatan nasional.
Sebagai Penasihat dan Utusan Khusus Presiden, mereka berhak atas gaji dan fasilitas yang setara dengan seorang menteri.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, gaji pokok seorang menteri adalah Rp5.040.000, ditambah tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000. Sehingga, total pendapatan tetap mereka mencapai Rp18.648.000 per bulan.
Selain gaji pokok dan tunjangan, mereka juga berhak atas berbagai fasilitas lain seperti rumah dinas, mobil dinas, biaya perjalanan dinas, dan fasilitas kesehatan.
Namun, penting untuk diingat bahwa mereka tidak akan menerima pensiun setelah masa jabatannya berakhir.
Masa jabatan Penasihat dan Utusan Khusus Presiden ini akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya kesinambungan dalam kebijakan dan program-program yang telah ditetapkan.
Dengan penunjukkan ini, Raffi Ahmad, Gus Miftah, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Terawan Agus Putranto diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi bangsa dan negara.(*)
Editor: Brm