Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026 di Kota Tanjungpinang mulai diwarnai sejumlah polemik. Di tengah semangat ribuan atlet memperjuangkan prestasi dan medali bagi daerah masing-masing, persoalan keabsahan atlet, keputusan diskualifikasi, hingga perubahan nomor pertandingan menjadi sorotan.
Pesta olahraga tingkat provinsi yang seharusnya menjadi ajang pembuktian hasil pembinaan atlet justru menghadapi sejumlah persoalan yang memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi regulasi, transparansi panitia, serta jaminan keadilan bagi seluruh kontingen.
Polemik Keabsahan Atlet Panjat Tebing
Salah satu persoalan yang mencuat terjadi pada cabang olahraga (cabor) panjat tebing. Empat daerah, yakni Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Natuna, dan Karimun, menyampaikan protes terkait keabsahan atlet panjat tebing yang diturunkan kontingen Kota Batam.
Persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian dokumen kependudukan atlet yang dipersoalkan oleh sejumlah kontingen. Dampaknya, jadwal pertandingan panjat tebing yang direncanakan berlangsung pada Senin (2/11/2026) sempat tertunda setelah terjadi aksi walk out dari sejumlah pengurus cabang olahraga.
Di sisi lain, kontingen Batam juga mempertanyakan keputusan pembatalan empat atletnya yang sebelumnya disebut telah melalui tahapan administrasi, tercantum dalam buku besar peserta, bahkan sudah memperoleh ID card pertandingan.
Ketua PB Porprov VI Kepri 2026, Asmin Patros, dalam pembahasan teknis mengakui adanya keteledoran panitia dalam memproses sanggahan terkait keabsahan atlet tersebut.
Polemik akhirnya mendapat titik terang setelah Ketua KONI Kepri, Usep Rahmat S, mengambil sikap agar empat atlet Batam tetap diberikan kesempatan bertanding demi kepentingan pembinaan atlet daerah.
Atlet Peraih Emas 800 Meter Batam Didiskualifikasi
Persoalan lainnya muncul pada cabang olahraga atletik. Atlet Kota Batam, Raden Bentar, yang mencapai garis finis sebagai peraih medali emas nomor lari 800 meter putra, dilaporkan mengalami diskualifikasi oleh perangkat pertandingan.
Keputusan tersebut kemudian diprotes KONI Batam. Mereka meminta penjelasan mengenai dasar diskualifikasi, termasuk dugaan pelanggaran false start dan obstruction atau menghalangi pelari lain.
KONI Batam juga meminta rekaman pertandingan, keterangan perangkat pertandingan, serta penjelasan tertulis mengenai aturan yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Persoalan ini menjadi perhatian karena keputusan perangkat pertandingan tidak hanya berdampak pada perolehan medali, tetapi juga menyangkut hak dan perjuangan atlet yang telah mempersiapkan diri menghadapi kompetisi.
Jumlah Nomor Pertandingan Berkurang
Sebelum pelaksanaan Porprov, persoalan juga muncul terkait penyusutan jumlah nomor pertandingan dari 385 menjadi 320 nomor.
PB Porprov melalui Ketua Umum Asmin Patros sebelumnya memberikan klarifikasi bahwa pengurangan tersebut bukan keputusan sepihak panitia, melainkan hasil proses sistem pendaftaran dan persyaratan keikutsertaan kabupaten/kota.
Bahkan, dua cabang olahraga, yakni binaraga dan sepeda, dilaporkan batal dipertandingkan.
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari perdebatan mengenai regulasi dan mekanisme penentuan nomor pertandingan yang dinilai perlu dipahami secara terbuka oleh seluruh kontingen.
Transparansi dan Evaluasi Panitia Jadi Sorotan
Sejumlah polemik yang muncul menunjukkan bahwa penyelenggaraan Porprov tidak cukup hanya diukur dari kemeriahan pembukaan, jumlah peserta, maupun suksesnya pertandingan.
Kepastian regulasi, ketelitian administrasi, profesionalitas perangkat pertandingan, serta mekanisme penyelesaian protes merupakan bagian penting yang menentukan kredibilitas sebuah kompetisi.
PB Porprov dan KONI Kepri perlu memastikan setiap keputusan disampaikan secara transparan, memiliki dasar regulasi yang jelas, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh atlet.
Sebab, atlet bukan pihak yang seharusnya menanggung kerugian akibat keterlambatan administrasi ataupun ketidaksinkronan koordinasi antarpanitia dan organisasi cabang olahraga.
Porprov VI Kepri 2026 masih diharapkan menjadi momentum melahirkan atlet-atlet terbaik untuk memperkuat Kepulauan Riau di tingkat nasional. Namun, kepercayaan terhadap penyelenggaraan harus dijaga melalui keputusan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kini masyarakat olahraga Kepri menunggu evaluasi menyeluruh dari KONI Kepri dan PB Porprov. Jangan sampai pesta olahraga yang semestinya menjadi ajang persatuan dan prestasi justru meninggalkan polemik serta kekecewaan bagi para atlet.






