Bintan, LintasKepri.com – Polsek Tambelan melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 4 dan 5 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kantor Pos Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepri, Jumat (4/9).
Pada kesempatan itu, Kapolsek Tambelan Ipda Missyamsu Alson, menurunkan sebanyak 6 personel.
Waktu pengambilan penerima bantuan setiap kelurahan dan desa dibedakan. Tujuannya, agar tidak terjadi kerumunan guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Pada saat pengambilan wajib menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak,” ujar Ipda Missyamsu Alson.
Jumlah penerima BST di Kecamatan Tambelan sebanyak 1.354 KK dengan total uang sebesar Rp218.400.000.
Namun, untuk hari ini, baru 129 KK yang mengambil bantuan dengan total uang Rp77.400.000.
“Pukul 15.30 WIB kegiatan selesai dilaksanakan dan akan dilanjutkan besok hari. Selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali,” tutur Alson.
Untuk desa yang belum mengambil yaitu Desa Mentebung, Desa Pulau Pinang dan Desa Pengikik.
(san)