Bintan, LintasKepri.com – Polsek Tambelan kembali melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat tahap 4 dan 5 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kantor Pos Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepri, Senin (7/9).
Kapolsek Tambelan Ipda Missyamsu Alson, menuturkan, setiap penerima BST masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.
“Waktu pengambilan penerima bantuan setiap kelurahan dan desa dibedakan. Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan orang guna mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya, Selasa (8/9).
Alson mengingatkan kepada penerima BST agar saat pengambilan wajib menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak.
Untuk jumlah penerima BST di Kecamatan Tambelan sebanyak 1.354 KK dengan total uang sebesar Rp218.400.000 juta.
“Total pengambilan pada hari Senin tanggal 07 September 2020 sebanyak 72 KK Rp43.200.000 juta,” tutur Alson.
Alson menjelaskan, sebanyak 15 KK belum tersalurkan BST hingga kini. Dengan rincian, belum mengambil BST 11 KK yang terdiri dari warga Desa Kampung Melayu, Desa Batu Lepuk, Desa Kukup dan Desa Pengikik.
“Lalu meninggal dunia 3 KK dan pindah wilayah 1 KK,” sebutnya.
Untuk Desa Mentebung, kata Alson, BST tersebut diambil langsung oleh staf desa setempat, Medi.
“Akan disalurkan kepada warga Desa Mentebung oleh staf Desa Mentebung mengingat jarak yang ditempuh jauh, petugas Pos Tambelan tidak bisa ke lokasi,” katanya.
Sedangkan untuk BST warga Pulau Pinang, dana tersebut diambil langsung oleh Kepala Desa setempat, Siti Atikah.
“Akan disalurkan kepada warga Desa Pulau Pinang oleh staf Desa Pulau Pinang mengingat jarak yang ditempuh jauh, petugas Pos Tambelan tidak bisa ke lokasi,” papar Alson.
Dia menjelaskan, pukul 15.30 WIB kegiatan selesai dilaksanakan dan akan dilanjutkan besok hari. Selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.
(san)