Karimun, LintasKepri.com – Kepolisian Resort (Polres) Karimun melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi dan pil koplo di halaman Polres Karimun, Senin (11/4) sekitar pukul 10.30 WIB dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP I Made Sukawijaya bersama Kepala Satuan Narkoba, Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Kejaksaan Tinggi Negeri.
“Sabu, ekstasi dan pil koplo di musnahkan dengan cara diblender dan untuk pemusnahan ganja dengan cara dibakar. Adapun jumlah narkoba yang dimusnahkan yaitu Sabu seberat 118 gram, Ekstasi 12.000 butir, Ganja 12 kg dan Pil Koplo 10.000 butir,” kata AKBP I Made Sukawijaya.
Dia menjelaskan barang haram tersebut berasal dari beberapa kasus penangkapan sejak operasi bersinar dijalankan terhitung dari Januari 40 kasus laporan kasus narkoba.
“Selama operasi bersinar dilakukan sudah ada 8 laporan, dan sudah kita tangani. Secara keseluruhan terhitung dari Januari sudah ada 40 Laporan kasus narkoba yang masuk ke kita,” tutupnya kepada LintasKepri.com. (zie)