Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil menggrebek lokasi perjudian Cingkoko di Pelantar Hitam Jalan Potong Lembu, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kamis (26/10) petang.
“Petugas kita berhasil mengamankan 10 orang dilokasi saat penggrebekan, bahkan saat digrebek, banyak pemain yang kocar-kacir hingga terjun ke laut,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno.
Kata dia dari hasil pemeriksaan sementara, telah ditetapkan 4 orang pemain dan 2 orang bandar. Sedangkan sisanya saat ini sebagai saksi.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni dadu dan lapak buat bermain Cingkoko serta uang jutaan rupiah,” tegasnya.
Selain itu, 10 orang sampai saat ini masih dimintai keterangan. Kasus ini juga masih dikembangkan oleh pihak kepolisian.
“Keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Kapolres besok,” tutup Kasat Reskrim.
(Iskandar)