Kepri  

Plt Gubernur Pimpin Apel Pertama 2020

Avatar
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.
Plt Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto ada saat memimpin Apel Pertama tahun 2020

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto memimpin Apel Pagi Perdana Awal Tahun 2020 bersama seluruh Pegawai di lingkungan Pemprov Kepri bertempat di kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (02/01).

Mengawali amanatnya, Isdianto mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri atas kinerja yang di tampilkan dalam kurun tahun 2019 yang lalu, dengan 2 kunci utama yakni kebersamaan dan silaturahmi.

“Sehingga kita tidak mendengar persoalan antar sesama pegawai yang membuktikan jalinan silaturahmi dan kebersamaan ini berjalan dengan baik,” kata Isdianto.

Maka dengan 2 kunci itulah, menurut Isdianto menjadi kekuatan besar untuk mengawal setiap kegiatan/pekerjaan di tahun 2020.

“Tentu saya berharap kebersamaan dan silaturahmi ini dapat terus terpupuk dan InsyaAllah dengan keduanya Kepri akan semakin baik akan semakin maju kedepannya,” lanjut Isdianto.

Membahas pekerjaan, dengan sudah diserahkan DPA kepada seluruh Kepala OPD, Isdianto menghimbau agar segera lakukan pekerjaan dan memberikan pesan penting agar jangan mengulangi kesalahan yang sama di setiap tahunnya.

“Dengan lebih awalnya DPA di serahkan tentu kita semua harus pelajari dan hindari kesalahan yang memperlambat pekerjaan kita, terlebih terkait pekerjaan fisik,” pesannya.

Tentang permasalahan narkoba, Isdianto menegaskan dan meminta komitmen bersama seluruh pegawai baik pejabat Eselon, PNS, PTT dan THL menandatangani surat perjanjian yang salah satunya berisi jika terbukti positif narkoba maka akan diberhentikan secara tidak hormat.

“Apakah bapak ibu sekalian setuju dengan pernanjian ini kita buat? Kita akan segera tindaklanjuti secepatnya tahun ini,” tanya Isdianto dijawab setuju oleh seluruh peserta apel.

Pengecekan narkoba (tes urine) sendiri akan dilakukan secara rutin dan mendadak bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional. (*)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *