Kepri  

DPRD Kepri Sahkan Perda LPP APBD 2023

Muhammad Faiz
DPRD Kepri Sahkan Perda LPP APBD 2023
Pimpinan DPRD dan Gubernur Kepri menandatangani dokumen perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP-APBD) 2023, Rabu (26/6/2024). Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengesahkan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP-APBD) 2023.

Pengesahan tersebut melaui paripurna paripurna di Aula Wan Seri Beni Dompak, Rabu (26/6/2024). Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono, dalam laporan akhirnya menyampaikan sejumlah catatan penting dalam LPP APBD 2023.

Salah satunya, capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 serta raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 berturut-turut, hingga penerimaan daerah didominasi dari pajak daerah.

“Dari tahun 2010 hingga 2023, Provinsi Kepri selalu meraih opini WTP dari BPK. Ini harus kita apresiasi sebagai acuan penting dalam pengelolaan keuangan daerah ke depannya,” kata Raden dalam laporannya.

Selain itu, DPRD Kepri juga mengapresiasi kinerja optimal Pemerintah Provinsi Kepri dalam mengelola keuangan daerah tahun 2023, dengan capaian realisasi 101,6 persen atau sekitar Rp4,1 triliun.

Namun demikian, Raden menekankan PAD masih di dominasi oleh pajak kendaraan bermotor dan retribusi daerah yang belum optimal.

Ia menekankan perlunya peningkatan pendapatan dari pajak retribusi melalui peningkatan kinerja aparatur, pelayanan, dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut andil dalam pembahasan ranperda hingga di setujui menjadi Perda.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri yang telah memberikan masukan dan tanggapan. Sehingga Ranperda LPP-APBD dapat di terima menjadi Perda,” ujar Ansar.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara serta serah terima cenderamata dari DPRD ke Pemerintah Provinsi Kepri. (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *