Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, memberi pesan kepada masyarakat setempat tentang bahaya berita bohong (hoax) dalam dialog interaktif di Studio RRI, Senin (8/10) pagi, dengan tema memilah berita fakta dan berita hoax di media sosial.
Kata Ucok masyarakat harus cerdas dan sadar ketika menerima informasi dan tidak langsung meneruskan informasi tersebut kepada pihak lain.
“Hoax (berita bohong) dan ujaran kebencian melalui media sosial jika kita buat dan atau kita sebarkan dapat berkonsekuensi hukum pada diri kita. Selain itu juga dapat menciptakan gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Selain itu, sambung Ucok, berita bohong maupun ujaran kebencian juga berbahaya bagi masyarakat. Bahkan menjadi ancaman persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
Dalam upaya mengantisipasi berita bohong (hoax), kata dia, terlebih dahulu hendaknya mensharing berita yang diterima.
“Setiap menerima informasi baik secara langsung maupun melalui media sosial, ketika akan menyebarkan informasi tersebut harus dicerna dan didalami terlebih dahulu apakah berita tersebut benar. Dan jika berita tersebut benar juga harus didalami kembali apakah informasi tersebut bermanfaat untuk diri sendiri maupun orang lain,” papar mantan Kapolres Lingga ini.
(*/dar)