Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Seorang pria bernama Ari Wibowo (22) ditangkap petugas masjid saat sedang mencoba menggasak kotak infak Masjid As-Sakinah di Jalan D.I Panjaitan, Kota Tanjungpinang.
Pelaku melancarkan aksinya pada Kamis 12 Desember pukul 02.00 wib semalam, dengan mencongkel kotak infak memakai sebuah obeng besi.
Nahas, sebelum sempat mengambil uang, pelaku berhasil dipergoki oleh penjaga masjid dan akhirnya ditangkap.
“Saya mendengar suara berisik dari dalam Masjid, jadi langsung saya periksa rupanya ada orang didalam,” kata Edi penjaga Masjid, Jumat (13/12/2024).
Edi mengaku saat kejadian penangkapan, pelaku mencoba berontak dan melawan, namun berhasil ditumbangkan olehnya.
Akhirnya Ari berhasil dibawa dan dilakukan interogasi di salah satu rumah dari pengurus Masjid.
Namun sayang, selang beberapa menit di tahan, pelaku berhasil lari dengan cepat sehingga pengurus tak mampu mengejarnya.
“Dia lari dengan meninggalkan sepeda motor merek Honda Beat BP 3029 GB, memang saat itu pencurinya tidak kami ikat,” jelasnya.
Atas peristiwa itu, pengurus langsung menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan barang bukti yang ditinggalkan oleh pelaku diantaranya ialah satu unit sepeda motor dan barang milik pelaku lainnya. (Mfz)
Editor: Ism






