Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) telah menyelesaikan perbaikan longsor bahu jalan di Simpang Lampu Merah Melayu Kota Piring (MKP), Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang.
Pekerjaan ini tuntas pada 28 Februari 2025, tepat sehari sebelum memasuki bulan Ramadan 1446 H. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, menjelaskan bahwa perbaikan ini merupakan langkah permanen setelah upaya sementara pada November 2024 gagal menahan longsor akibat curah hujan tinggi di awal 2025.
“Anggaran sebesar Rp2 miliar dialokasikan untuk proyek ini, yang bersumber dari APBN dalam skema tugas pembantuan. Dana tersebut digunakan untuk pekerjaan preservasi jalan, termasuk penanganan longsor bahu jalan di Simpang MKP,” ungkap Rodi, Jumat (14/3/2025).
Perbaikan dilakukan dengan metode konstruksi bronjong pasangan batu dan saluran beton, yang dikenal efektif dalam menahan pergerakan tanah.
Bronjong adalah struktur kawat baja yang diisi batu dan kerap digunakan dalam proyek perlindungan pantai serta reklamasi tanah.
Longsor pertama terjadi pada 21 November 2024, diikuti oleh longsor kedua pada 10 Januari 2025, yang menyebabkan kerusakan semakin parah hingga tiang lampu jalan roboh.
“Dengan rampungnya pekerjaan ini, kini masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman. Penanganan dilakukan secara permanen untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tegas Rodi.
Saat ini, persimpangan jalan di kawasan tersebut masih ditutup menggunakan barrier untuk menghindari kemacetan.
Penutupan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, serta Satlantas Polresta Tanjungpinang guna memastikan kelancaran lalu lintas selama tahap akhir penyelesaian proyek.(*/Adv)